Langsung ke konten utama

Polresta Bandara Soetta Ungkap Penyelundupan 83.750 ekor Baby Lobster senilai Rp 9,4 Milyard

SEBANYAK 83.750 ekor baby lobster hasil sitaan dilepasliarkan di perairan Batu Mandi, Pantai Barat, Kabupaten Pangandaran, Selasa, 29 Agustus 2017.
PARIGI,(PR).- Penyelundupan sebanyak 83.750 ekor bayi lobster digagalkan pada Senin, 28 Agustus 2017 malam. Penyelundupan berhasil terbongkar oleh petugas dari Polisi Resort Bandara Soekarno-Hatta yang bejerjasama dengan Bareskrim Mabes Polri dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (BKIPM) dan Keamanan Hasil Perikanan di Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
Sebanyak 83.750 ekor bayi lobster yang disimpan dalam 10 koper itu langsung dibawa dan dilepasliarkan di perairan Pantai Barat, Kabupaten Pangandaranpada Selasa, 29 Agustus 2017 pagi.
Menurut Kapolres Bandara Soetta Kombes Arif Rahman melalui anggotanya, Erwin Saputra, upaya penyelundupan sebanyak 83.750 ekor bayi lobster dilakukan oleh lima orang pelaku. Aksi tersebut digagalkan saat benih-benih tersebut hendak diloloskan ke negara tetangga yakni Vietnam. Caranya dengan menggunakan pesawat dari bandara Soekarno Hatta yang transit di Singapura.
"Untuk sementara pelaku masih kami tahan di Polres Bandara Soekarno Hatta. Ini dilakukan guna penyidikan," ujar Erwin saat ditemui di lokasi pelepasliaran hasil sitaannya.
Sementara menurut petugas BKIPM Jakarta, Ferry Ichwan yang didampingi Kepala BKIPM Cirebon Eko Sulistianto mengatakan, jenis bayi lobster yang dilepasliarkan di Pangandaran berupa udang lobster jenis Panullirus Spp.
Total 800 ribu bayi lobster
Dia juga mengatakan bahwa sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, hasil tangkapan bayi lobster harus dilepasliarkan di khabitat aslinya. Ini dilakukan supaya kelangsungan hidupnya lebih baik. Menurut Ferry, pantai selatan Pulau Jawa merupakan habitat asli pengembangbiakan lobster termasuk, perairan Pangandaran adalah salah satu tempatnya.
Pelepasliaran dilaksanakan di perairan Batu Mandi di kawasan Pantai Barat Pangandaran. Dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI AL, Polair, BKIPM. Didampingi pula oleh petugas Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan Kab Pangandaran serta sejumlah anggota Pokmaswas Pangandaran.
"Pelepasliaran baby lobster hasil sitaan dari para pelaku penyelundupan, di Pangandaran sudah yang ke 15 kalinya. Dengan jumlah total sekitar 800 ribuan baby lobster. Dan ini akan menjadi harta karun bagi nelayan di Pangandaran. Maka tolong dijaga dan dipelihara," tambah E Sulistianto, Kepala BKIPM Cirebon.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JUSUF KALLA: JEMPOL BUAT POLRI "UNGKAP SABU 1 TON"

Jakarta- Upaya Polda Metro jaya yang terdiri dari gabungan Ditresnarkoba Polda Metro dan Polresta Depok mengungkap penyeludupan Sabu 1 Ton mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Begitu juga Wakil Presiden RI Jusuf Kalla angkat jempol buat Polri, pria yang di akrab di panggil JK itu, memuji kinerja aparat kepolisian, menurutnya penagkapan tersebut merupakan prestasi baru, Sabtu (15/7/17).  JK juga menegaskan "penangkapan sabu 1 Ton kemarin merupakan terbesar saat ini, dan prestasi luar bisa, namun Jk juga menghimbau aparat kepolsian tak cepat puas dan meningkatkan kerjasama Internasional. JK juga berharap pelaku dapat hukuman yang berat, dengan tegas JK mengatakan "jadi ini memang harus diproses sangat berat, yang lebih kecil aja 1 kg bisa hukuman mati, apalagi yang 1 Ton", ujar JK, Sabtu (15/7/17) Memang tangkapan Sabu 1 Ton ini selain bernilai triliyunan Rupiah, juga dapat menyelematkan anak bangsa hingga 100 juta jiwa, artinya dengan tertangkapnya penyelud...

Ketua MUI: Umat Islam Tak Usah Ikut Aksi 287

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin mengimbau, umat Islam tidak terprovokasi sehingga turut menjadi peserta dalam aksi 287. JAKARTA  - Unjuk rasa besar yang rencananya diselenggarakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI itu akan dilaksanakan di Jakarta pada Jumat esok, 28 Juli 2017. Rencana aksi tersebut akan diikuti 5.000 hingga 10.000 orang. Tujuan aksi  itu untuk memprotes Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang baru diterbitkan. Menurut Maruf, unjuk rasa adalah hal yang tidak perlu dilakukan. "Kalau (menurut) MUI sih, pemerintah, umat, tidak usah terprovokasi, tidak usah ikut (unjuk rasa 287). Itu (perihal keberlanjutan Perppu), sudah ada mekanismenya, bahwa pemerintah berhak, menurut Undang-undang membuat Perppu. Dan nanti Perppu itu akan diuji oleh DPR. Itu kan berjalan saja. Tidak usah ada tekanan-tekanan dari pihak mana pun. Saya kira itu," ujar Maruf di J...

Polri Serius Tangani Kasus Novel Baswedan, Sketsa Terkini Pelaku Sudah Didapatkan

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menunjukkan sketsa terbaru wajah terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Sketsa diperoleh berdasarkan keterangan saksi yang ada di lokasi kejadian. "Ini adalah dari saksi yang sangat penting karena 5 menit sebelum kejadian ada di dekat masjid. Dia mencurigakan yang kami duga dia pengendara sepeda motor," kata Tito dalam konferensi pers seusai pertemuan di kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017). Saksi melihat terduga pelaku berdiri mencurigakan di dekat masjid tempat Novel menunaikan salat subuh berjemaah. Terduga penyerang Novel itu memiliki ciri-ciri bertubuh ramping, tinggi 167-170 cm, kulit agak hitam, dan rambut keriting. S aksi yang dimaksud Tito tak bersedia diungkap namanya. Tetapi saksi tersebut dinilai sangat penting oleh kepolisian. Pihaknya juga bekerja sama dengan kepolisian Australia (AFP) untuk mengungkap kasus ini. "Ini su...