Jakarta - Ribuan pil ekstasi dan psikotropika jenis Happy Five berhasil diamankan oleh petugas Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta. Hal tersebut dikatakan Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Arif Rachman di Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kamis (6/7/2017).
Sedikitnya sabu dengan berat sekitar 4.843,9 gram, ekstasi dengan total 16.400 butir, psikotropika jenis Happy Five dengan total 2.940 butir diamankan Polresta Bandara Soekarno Hatta.
“Barang bukti narkotika golongan I jenis sabu, ekstasi, dan Happy Five itu disimpan di apartemen atau safe house. Barang bukti sabu dibungkus menggunakan lakban warna cokelat berisi kristal putih seberat 4.843,9 gram yang disimpan di dalam kardus,” ujar Arif Rachman.
Selain itu, lanjut Arif, ditemukan pula ekstasi dan Happy Five yang disimpan di lemari kamar di dalam tas warna abu-abu. Kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan seberat 1,9 gram ditempelkan di dinding apartemen, serta ekstasi sebanyak 753 butir yang disimpan di dalam toples.
Arif Rachman Selaku Kapolres Bandara Soetta juga menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari info DPO kasus narkoba yang akan tiba di Jakarta dari Banjarmasin dengan menggunakan pesawat Batik Air. Pesawat tersebut akan tiba di Terminal 1 G Bandara Internasional Soekarno Hatta, atas nama AFR.
“Anggota piket Sat Resnarkoba sudah membagi personel dan memantau area kedatangan di Terminal 1 C Bandara lnternasional Soekarno Hatta. Sekitar Pukul 14.30 WIB, Kasat Resnarkoba Kompol Martua Raja Taripar Laut Silitonga dan anggota piket Sat Resnarkoba berhasil mengidentifikasi DPO AFR dan langsung menangkapnya,” imbuh Kapolres.
Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kompol Martua menjelaskan AFR langsung digeledah dan ditemukan sebuah kunci apartemen yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika.
“Dari hasil pengembangan diketahui pada Jumat (30/6/2017) sekira jam 16.00 WIB, di Apartemen Grand Emerald lantai 25 25/IE, ditemukan 6 bungkus plastik cokelat yang di dalamnya berisi sabu dengan berat sekitar 4843.9 gram,” katanya.
Tidak hanya itu, petugas juga menggeledah Apartemen Grand Emerald Lantai 5 05 WB dan ditemukan 1 bungkus plastik bening yang di dalamnya berisi sabu seberat 1.9 gram. Setelah itu petugas kembali melakukan penggeledahan di Apartemen Sunter Parkview Lantai 26 20 BA, dan ditemukan satu buah tas ransel berisi ekstasi dengan total 16.400 butir dan psikotropika jenis Happy Five dengan total 2.940 butir.
“Hari Sabtu (1/7/2017) lalu sekira jam 17.00 WIB di Kp. Pasir wangi Desa Cimekar, Kec. Cileunyi Kab. Bandung, Jawa Barat, juga diamankan 2 (dua) buah toples kaca yang di dalamnya berisi narkotika golongan 1 jenis ekstasi dengan total 753 butir,” tegasnya.
Selama lebaran kmrn, kami bekerja sama dg avsec dan imigrasi, kami mengamankan seseorg berinisial SPT yg akan berangkat ke Lombok. Kemudian melalui X Ray membawa barang yg di dalamnya ditemukan senjata api (pistol) kaliber 7,65mm bersama magasin berisi 21 butir yg dibungkus alumunium foil dimasukkan ke dalam tas dan terdeteksi avsec dan anggota kami yg di x ray telah di amankan 8 hp, 1 koper, 1 paspor 1 holster. Selanjutmnya Kami lakukan penggeledahan di Kalisari ada 3 unit koper tapi masih belum kita temukan lagi barang2 bukti
Dari hasil pengenmbangan keterangan pelaku . pelaku di jerat Pasal 1 ayat 1 uu darurat ancaman 20 th penjara
Motifnya?
Ini sedang kami dalami, menurut BAP, tersangka mendapat titipan dari inisial J dan J sedang dikejar untuk pengembangan lebih lanjut
Dari hasil keterangan Tersangka udah beberapa kali TKW arab saudi sering bolak balik ke indonesia.
Apakah ini Terkait isis?
Masih kita kembangkan , tapi ini adalah bentuk siap siaga kami untuk mencegah Lone Wolf yg mentarget polisi.
Rencana dari para tersangka akan Pulang Kampung Ke Lombok untuk pulang kampung
Dari sini Polisi Akan tetap Melakukan pengembangan dan mencari tau siapa Si J ini. imbuh Kapolres Bandar Soetta Kombes Pol Arif Rachman


Komentar
Posting Komentar