Langsung ke konten utama

POLRI UNGKAP 60 MODUS ADUAN MUHAMMAD HIDAYAT


Jakarta - Muhammad Hidayat, orang yang mempolisikan Kaesang Pangarep, ternyata sudah puluhan kali melaporkan orang atau lembaga kepada polisi. Laporannya kebanyakan tidak ditindaklanjuti. Begini modus Hidayat melakukan hal itu.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengaku mendapatkan informasi dari beberapa lembaga mengenai sikap Hidayat yang kerap melapor ke polisi. Lembaga atau orang tersebut kemudian akan diberi tahu oleh Hidayat mengenai laporannya yang telah diterima polisi.

"Saya mendapatkan laporan dari beberapa lembaga yang bersangkutan itu modusnya seperti itu, misalnya lembaga dilaporkan, kemudian nanti dikasih tahu ini, 'Saya udah lapor lho, udah lapor polisi'," ujar Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2017).

Lembaga itu lalu merasa takut karena sudah dipolisikan oleh Hidayat. Namun, dalam setiap laporan yang disampaikan kepada polisi, Hidayat selalu mengajukan istrinya sebagai saksi.

"Nanti yang dilaporkan pasti takut nih. Dan yang lucu, ditanya saksinya siapa, 'Saksinya istri saya'. Jadi setiap kali ngelihat di internet gitu istrinya dipanggil ini bisa dilaporkan ini," tuturnya.

Setyo menerangkan, dari 60 laporan itu, memang kebanyakan tidak diproses karena tidak layak dan tidak memenuhi unsur pidana. Kredibilitas pelapor juga dipertanyakan lantaran statusnya sebagai tersangka.

"Pertimbangannya kita melihat juga yang melapor ya. Kalau mungkin yang melapor kredibilitasnya memang meyakinkan, ternyata yang melapor ini juga statusnya tersangka dan sekarang masih penangguhan," ucapnya.

Puluhan laporan kepada polisi itu terhitung sejak Januari hingga Juli 2017. Modus yang dilakukan pun hampir sama.

"Sejak Januari hingga Juni," ujar Setyo.

Karena itu, polisi menegaskan bahwa tidak semua laporan akan ditindaklanjuti. Hanya laporan yang rasional dan memenuhi unsur yang akan diproses.

"Ada proses-proses yang memang, tapi ini kan udah dilakukan semua prosesnya. Kemudian ada kepolisian mempunyai diskresi kalau kita dilaporin seperti itu, terus kita habis waktu juga," tuturnya.

Yang terakhir, Hidayat mempolisikan Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto terkait dengan Police Movie Festival. Bahkan, sebelumnya, Kabag Penum Kombes Martinus Sitompul pun pernah dilaporkan ke KIP. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

JUSUF KALLA: JEMPOL BUAT POLRI "UNGKAP SABU 1 TON"

Jakarta- Upaya Polda Metro jaya yang terdiri dari gabungan Ditresnarkoba Polda Metro dan Polresta Depok mengungkap penyeludupan Sabu 1 Ton mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Begitu juga Wakil Presiden RI Jusuf Kalla angkat jempol buat Polri, pria yang di akrab di panggil JK itu, memuji kinerja aparat kepolisian, menurutnya penagkapan tersebut merupakan prestasi baru, Sabtu (15/7/17).  JK juga menegaskan "penangkapan sabu 1 Ton kemarin merupakan terbesar saat ini, dan prestasi luar bisa, namun Jk juga menghimbau aparat kepolsian tak cepat puas dan meningkatkan kerjasama Internasional. JK juga berharap pelaku dapat hukuman yang berat, dengan tegas JK mengatakan "jadi ini memang harus diproses sangat berat, yang lebih kecil aja 1 kg bisa hukuman mati, apalagi yang 1 Ton", ujar JK, Sabtu (15/7/17) Memang tangkapan Sabu 1 Ton ini selain bernilai triliyunan Rupiah, juga dapat menyelematkan anak bangsa hingga 100 juta jiwa, artinya dengan tertangkapnya penyelud...

Ketua MUI: Umat Islam Tak Usah Ikut Aksi 287

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin mengimbau, umat Islam tidak terprovokasi sehingga turut menjadi peserta dalam aksi 287. JAKARTA  - Unjuk rasa besar yang rencananya diselenggarakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI itu akan dilaksanakan di Jakarta pada Jumat esok, 28 Juli 2017. Rencana aksi tersebut akan diikuti 5.000 hingga 10.000 orang. Tujuan aksi  itu untuk memprotes Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang baru diterbitkan. Menurut Maruf, unjuk rasa adalah hal yang tidak perlu dilakukan. "Kalau (menurut) MUI sih, pemerintah, umat, tidak usah terprovokasi, tidak usah ikut (unjuk rasa 287). Itu (perihal keberlanjutan Perppu), sudah ada mekanismenya, bahwa pemerintah berhak, menurut Undang-undang membuat Perppu. Dan nanti Perppu itu akan diuji oleh DPR. Itu kan berjalan saja. Tidak usah ada tekanan-tekanan dari pihak mana pun. Saya kira itu," ujar Maruf di J...

Polri Serius Tangani Kasus Novel Baswedan, Sketsa Terkini Pelaku Sudah Didapatkan

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menunjukkan sketsa terbaru wajah terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Sketsa diperoleh berdasarkan keterangan saksi yang ada di lokasi kejadian. "Ini adalah dari saksi yang sangat penting karena 5 menit sebelum kejadian ada di dekat masjid. Dia mencurigakan yang kami duga dia pengendara sepeda motor," kata Tito dalam konferensi pers seusai pertemuan di kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017). Saksi melihat terduga pelaku berdiri mencurigakan di dekat masjid tempat Novel menunaikan salat subuh berjemaah. Terduga penyerang Novel itu memiliki ciri-ciri bertubuh ramping, tinggi 167-170 cm, kulit agak hitam, dan rambut keriting. S aksi yang dimaksud Tito tak bersedia diungkap namanya. Tetapi saksi tersebut dinilai sangat penting oleh kepolisian. Pihaknya juga bekerja sama dengan kepolisian Australia (AFP) untuk mengungkap kasus ini. "Ini su...