
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memastikan dua orang yang terekam kamera tersembunyi atau tidak terkait penyiraman cairan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Tadi [Jumat
(21/4/2017)] malam bisa diyakini kedua orang yang kami amankan itu bukan pelaku penyiraman," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu (22/4/2017).
Dua orang saksi yang fotonya tersebar berada di sekitar rumah Novel itu, menurut Argo, berinisial M (28) dan H (28).
Berdasarkan pemeriksaan, Argo menuturkan H berada di Malang, Jawa Timur dan M di rumah saudaranya di kawasan Tambun Jakarta Timur saat peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel terjadi.
Novel disiram air keras pada 11 April 2017 lalu, seusai menunaikan salat subuh di Masjid Al Ikhsan jalan Deposito RT03/10 Kelapa Gading Jakarta Utara. Novel disiram air keras oleh dua orang pria tidak dikenal yang mengendarai motor. Akibat teror ini, mata kiri Novel cidera parah dan terpaksa harus dirawat di Singapura.
H berada di Malang mulai 6-13 April 2017. Ia membuktikannya dengan menunjukkan tiket menuju Malang, Jawa Timur.
"Lalu M ada di Tambun rumah saudaranya, kami cek apa benar ada di rumah saudara semua kami periksa," tutur Argo.
Argo menerangkan M dan H tidak menutupi identitasnya, foto keduanya ditemukan saksi Y yang merupakan tetangga Novel Baswedan.
Y memotret H dan M di sekitar rumah Novel pada 14 Maret 2017, saat itu H berbincang dengan penjual air isi ulang galon yang bernama Dicki.
"H dan M bekerja di Mata Elang dibayar perusahaan leasing untuk mencari cicilan motor yang menunggak," tutur Argo.
Komentar
Posting Komentar