Langsung ke konten utama

Polisi Siapkan Surat Perintah Penjemputan Habib Rizieq



Jakarta - Polisi tengah menyiapkan surat perintah penjemputan atau membawa Habib Rizieq Syihab terkait kasus dugaan pornografi 'baladacintarizieq'. Imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu saat ini masih berada di Malaysia.

"Kita sudah siapkan surat perintah membawa untuk Habib Rizieq. Besok suratnya kita keluarkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Minggu (14/5/2017).

Menurut Argo, surat itu dikeluarkan karena Rizieq sudah 2 kali tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. "Ya karena yang bersangkutan sudah 2 kali dipanggil tetapi tidak datang," imbuh Argo.

Argo menegaskan bila status Rizieq yang masih sebagai saksi tidak menghalangi polisi untuk mengeluarkan surat perintah itu. Menurut Argo, ketentuan untuk menjemput atau membawa saksi ada di KUHP.

"Statusnya saksi. Boleh kok saksi dibawa atau dijemput, itu diatur Pasal 216 KUHP," ungkapnya.

Pasal 216 KUHP berbunyi 'Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barang siapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang- undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak sembilan ribu rupiah'.

Polisi telah melayangkan dua kali pemanggilan kepada Rizieq untuk diperiksa terkait dugaan pornografi 'baladacintarizieq'. Panggilan kedua dilayangkan pada tanggal 8 Mei lalu, namun Rizieq tengah berada di Malaysia setelah sebelumnya melaksanakan umrah di Arab Saudi.

Sementara itu, kuasa hukum GNPF MUI, Kapitra Ampera, menampik anggapan Rizieq tidak kooperatif dalam kasus 'baladacintarizieq'. Kapitra memastikan Rizieq akan datang dan memenuhi panggilan polisi.

"Dia gentleman, dia strong man. Dia pasti datang asalkan jelas perbuatan yang dituduhkan ke dia. Dugaan perkaranya juga," ujar Kapitra di Masjid Al-Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (12/5). 
(mei/dhn)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JUSUF KALLA: JEMPOL BUAT POLRI "UNGKAP SABU 1 TON"

Jakarta- Upaya Polda Metro jaya yang terdiri dari gabungan Ditresnarkoba Polda Metro dan Polresta Depok mengungkap penyeludupan Sabu 1 Ton mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Begitu juga Wakil Presiden RI Jusuf Kalla angkat jempol buat Polri, pria yang di akrab di panggil JK itu, memuji kinerja aparat kepolisian, menurutnya penagkapan tersebut merupakan prestasi baru, Sabtu (15/7/17).  JK juga menegaskan "penangkapan sabu 1 Ton kemarin merupakan terbesar saat ini, dan prestasi luar bisa, namun Jk juga menghimbau aparat kepolsian tak cepat puas dan meningkatkan kerjasama Internasional. JK juga berharap pelaku dapat hukuman yang berat, dengan tegas JK mengatakan "jadi ini memang harus diproses sangat berat, yang lebih kecil aja 1 kg bisa hukuman mati, apalagi yang 1 Ton", ujar JK, Sabtu (15/7/17) Memang tangkapan Sabu 1 Ton ini selain bernilai triliyunan Rupiah, juga dapat menyelematkan anak bangsa hingga 100 juta jiwa, artinya dengan tertangkapnya penyelud...

Ketua MUI: Umat Islam Tak Usah Ikut Aksi 287

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin mengimbau, umat Islam tidak terprovokasi sehingga turut menjadi peserta dalam aksi 287. JAKARTA  - Unjuk rasa besar yang rencananya diselenggarakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI itu akan dilaksanakan di Jakarta pada Jumat esok, 28 Juli 2017. Rencana aksi tersebut akan diikuti 5.000 hingga 10.000 orang. Tujuan aksi  itu untuk memprotes Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang baru diterbitkan. Menurut Maruf, unjuk rasa adalah hal yang tidak perlu dilakukan. "Kalau (menurut) MUI sih, pemerintah, umat, tidak usah terprovokasi, tidak usah ikut (unjuk rasa 287). Itu (perihal keberlanjutan Perppu), sudah ada mekanismenya, bahwa pemerintah berhak, menurut Undang-undang membuat Perppu. Dan nanti Perppu itu akan diuji oleh DPR. Itu kan berjalan saja. Tidak usah ada tekanan-tekanan dari pihak mana pun. Saya kira itu," ujar Maruf di J...

Polri Serius Tangani Kasus Novel Baswedan, Sketsa Terkini Pelaku Sudah Didapatkan

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menunjukkan sketsa terbaru wajah terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Sketsa diperoleh berdasarkan keterangan saksi yang ada di lokasi kejadian. "Ini adalah dari saksi yang sangat penting karena 5 menit sebelum kejadian ada di dekat masjid. Dia mencurigakan yang kami duga dia pengendara sepeda motor," kata Tito dalam konferensi pers seusai pertemuan di kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017). Saksi melihat terduga pelaku berdiri mencurigakan di dekat masjid tempat Novel menunaikan salat subuh berjemaah. Terduga penyerang Novel itu memiliki ciri-ciri bertubuh ramping, tinggi 167-170 cm, kulit agak hitam, dan rambut keriting. S aksi yang dimaksud Tito tak bersedia diungkap namanya. Tetapi saksi tersebut dinilai sangat penting oleh kepolisian. Pihaknya juga bekerja sama dengan kepolisian Australia (AFP) untuk mengungkap kasus ini. "Ini su...