Jakarta- Polisi 141 orang diringkus dalam operasi yang dilakukan Jatanras dan Resmob Polres Jakarta Utara pada Minggu (21/5). Penggerebekan itu diduga adanya prostitusi gay dengan nama event 'The Wild One'.
Kombes pol Dwiyono Kapolres Jakarta Utara mengatakan Kejadian pesta sex gay itu berada Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT 15 RW 03 Kelapa Gading Barat Jakarta Utara. Sedangkan waktu penggerebekan dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB.
Selanjutnya Dwiyono menjelaskan saat ini 141 orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan, dan operasi dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Nasriadi.
Nasriadi menjelaskan para perserta pesta sex yang akan masuk dikenakan biaya Rp 185 ribu, mereka bebas menggunakan fasilitas fitness di lantai satu, dan di lantai dua terdapat striptease dengan empat exhibisioner.
Selanjutnya Nasriadi menegaskan "Sedangkan di lantai tiga diduga merupakan fasilitas spa tempat berendam dan perbuatansex gay atau homoseksual,"ujarnya, Senin (22/5).
Tersangka akan dikenakan penyedia usaha pornografi sebanyak empat orang sedang diperiksa. Mereka terjerat ancaman Pasal 30 Jo Pasal 4 Ayat 2 UU Pornografi. Enam penari striptease dan diduga gigolo juga diamankan polisi. Mereka terancam Pasal 36 Jo Pasal 10 UU No 4 th 2008 tentang Pornografi.
Adapun barang-bukti yg diamankan berupa alat kontrasepsi berupa kondom, tiket masuk, rekaman CCTV, Fotokopi dokumen, uang tip striptease, iklan event dan ponsel yang digunakan untuk broadcast acara.
Komentar
Posting Komentar