Jakarta – Kali ini jajaran Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil dobrak pelaku pedofilia jaringan internasional. Sebagaimana Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan kasus ini terungkap dari hasil cyber patrol yang dilakukan sejak April 2017.
Lebih lanjut dijelaskan Pelaku, DA alias AI (41) bergabung dengan komunitas pedofil yang berinteraksi di media sosial Skype secara internasional . Hingga akhirnya 6 Mei diringkus di Kembang Janggut, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur," ujar Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/5/2017).
Tragisnya korban dari Sdr DA ini tiada lain anak kandungnya sendiri dan keponakannya. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat menambahkan kasus ini sudah diselidiki sejak 6 April 2017, sampai akhirnya teridentifikasi seorang WNI melakukan kekerasan seksual terhadap anak kecil melalui platform Skype.
"Kemudian kami bekerja sama dengan US Ice Homeland Security (bidang khusus dalam child pornografi di AS), di mana data internasional yang didapat itu diinformasikan ke kami, sehingga tanggal 6 Mei kami berhasil menangkap pelakunya," ujar Wahyu.
Bisa dibayangkan bagaimana kejahatan ini merupakan prilaku yang keji dan tercela, pelaku sengaja mengunggah dan mempertontonkan konten pornografi anak dbawah umur tersebut secara live melalui jejaring sosial skype.
Selanjutnya Wahyu menjelaskan korban dalam group skype ini, tidak hanya anak dibawah umur dari WNI, namun juga ada korban dari berbagai negara diantaranya Kamerun, Mexico, Yaman, Kolombia, Brazil, dan Peru. Ujarnya (24/5/2017).
Atas perbuatan bejatnya pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 52 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atay Pasal 6 jo Pasal 32 UU RI No 44 Tahub 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 76D jo Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pihak kepolisian merasa prihatin atas kejadian ini, dan perlunya kita semua meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta memperhatikan anak-anak kita jangan sampai menjadi korban, dan ketika ada gejala silahkan secepat mungkin melaporkan kepada pihak kepolisian.
Saat ini ketika dihubungi pihak Polda Metro Jaya akan terus mengembangkan jaringan fedofil internasional via Skype ini, dan menunggu kerjasama masyarakat ketika melihat gejala seperti kejadian di atas.

Komentar
Posting Komentar