Langsung ke konten utama

Maklumat bersama larangan mobilisasi massa pada Pilkada DKI Jakarta 2017



Jakarta  – Tiga instansi di DKI Jakarta, yaitu Kepolisian Daerah Metro Jaya, KPUD DKI Jakarta, dan Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, mengeluarkan maklumat bersama tentang larangan mobilisasi massa pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

Maklumat bersama ditandatangani Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Mochamad Iriawan, Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Mimah Susanti, dan dikeluarkan di Jakarta, Senin, 17 April 2017.

Maklumat bernomor MAK/01/IV/2017, 336/KPU-Prov-010/IV/2017, 405/K.JK/HM.00.00/IV/2017 itu berisi tentang larangan bagi yang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi massa secara fisik maupun psikologis pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, 19 April nanti.

Pertimbangannya: berdasarkan perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta dan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang, saat, dan pasca putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

Isi maklumat bersama itu: setiap orang dilarang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik dan psikologis dalam bentuk kegiatan apapun, yaitu yang akan datang ke TPS di Jakarta bukan untuk menggunakan hak pilihnya, karena dapat membuat status keamanan dan ketertiban massa di Jakarta kurang kondusif.

Juga masyarakat dapat merasa terintimidasi baik secara fisik maupun psikologis, sedangkan sudah ada penyelenggara Pilkada yaitu KPUD DKI Jakarta dan pengawas Pilkada yang berwenang, yaitu Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, dan jajarannya.

Selanjutnya disebutkan pula dalam maklumat bersama itu, bila ada sekelompok orang dari luar Jakarta yang akan melaksanakan kegiatan itu (pengerahan massa) maka polisi, TNI, dan instansi terkait akan mencegah dan memeriksa mereka di jalan, dan mereka akan diminta untuk kembali.
Bila massa yang dikerahkan itu terlanjur sudah berada di Jakarta maka akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing.

Kemudian disebutkan juga bila sekelompok orang tersebut tetap memaksa datang ke Jakarta dan melanggar aturan hukum, maka akan diproses dan dikenakan sanksi sesuai prosedur hukum.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JUSUF KALLA: JEMPOL BUAT POLRI "UNGKAP SABU 1 TON"

Jakarta- Upaya Polda Metro jaya yang terdiri dari gabungan Ditresnarkoba Polda Metro dan Polresta Depok mengungkap penyeludupan Sabu 1 Ton mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Begitu juga Wakil Presiden RI Jusuf Kalla angkat jempol buat Polri, pria yang di akrab di panggil JK itu, memuji kinerja aparat kepolisian, menurutnya penagkapan tersebut merupakan prestasi baru, Sabtu (15/7/17).  JK juga menegaskan "penangkapan sabu 1 Ton kemarin merupakan terbesar saat ini, dan prestasi luar bisa, namun Jk juga menghimbau aparat kepolsian tak cepat puas dan meningkatkan kerjasama Internasional. JK juga berharap pelaku dapat hukuman yang berat, dengan tegas JK mengatakan "jadi ini memang harus diproses sangat berat, yang lebih kecil aja 1 kg bisa hukuman mati, apalagi yang 1 Ton", ujar JK, Sabtu (15/7/17) Memang tangkapan Sabu 1 Ton ini selain bernilai triliyunan Rupiah, juga dapat menyelematkan anak bangsa hingga 100 juta jiwa, artinya dengan tertangkapnya penyelud...

Ketua MUI: Umat Islam Tak Usah Ikut Aksi 287

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin mengimbau, umat Islam tidak terprovokasi sehingga turut menjadi peserta dalam aksi 287. JAKARTA  - Unjuk rasa besar yang rencananya diselenggarakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI itu akan dilaksanakan di Jakarta pada Jumat esok, 28 Juli 2017. Rencana aksi tersebut akan diikuti 5.000 hingga 10.000 orang. Tujuan aksi  itu untuk memprotes Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang baru diterbitkan. Menurut Maruf, unjuk rasa adalah hal yang tidak perlu dilakukan. "Kalau (menurut) MUI sih, pemerintah, umat, tidak usah terprovokasi, tidak usah ikut (unjuk rasa 287). Itu (perihal keberlanjutan Perppu), sudah ada mekanismenya, bahwa pemerintah berhak, menurut Undang-undang membuat Perppu. Dan nanti Perppu itu akan diuji oleh DPR. Itu kan berjalan saja. Tidak usah ada tekanan-tekanan dari pihak mana pun. Saya kira itu," ujar Maruf di J...

Polri Serius Tangani Kasus Novel Baswedan, Sketsa Terkini Pelaku Sudah Didapatkan

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menunjukkan sketsa terbaru wajah terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Sketsa diperoleh berdasarkan keterangan saksi yang ada di lokasi kejadian. "Ini adalah dari saksi yang sangat penting karena 5 menit sebelum kejadian ada di dekat masjid. Dia mencurigakan yang kami duga dia pengendara sepeda motor," kata Tito dalam konferensi pers seusai pertemuan di kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017). Saksi melihat terduga pelaku berdiri mencurigakan di dekat masjid tempat Novel menunaikan salat subuh berjemaah. Terduga penyerang Novel itu memiliki ciri-ciri bertubuh ramping, tinggi 167-170 cm, kulit agak hitam, dan rambut keriting. S aksi yang dimaksud Tito tak bersedia diungkap namanya. Tetapi saksi tersebut dinilai sangat penting oleh kepolisian. Pihaknya juga bekerja sama dengan kepolisian Australia (AFP) untuk mengungkap kasus ini. "Ini su...